Selasa, 25 November 2008


Pada tanggal 8 Maret 2007, Tianshi secara formal memperoleh Halal Certificate/Sertifikat dari LP. POM-MUI (Pengawas Obat & Makanan Majelis Ulama Indonesia). Ini tentunya berita yang luar berita. Sepanjang proses verifikasi oleh MUI, para ahli dari MUI memberi komentar sangat positif dengan dedikasi dan profesionalisme dari TIENS karyawan, juga sangat memuji peralatan perangkat keras dan mutu unit manajemen produksi dan Ruang pusat pengujian.
LP.POM-MUI adalah suatu institut yang khusus dibentuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan penuh rasa tanggung jawab dalam membantu dan mendukung panitia untuk merumuskan dan memutuskan dengan seksama dan memastikan terhadap produk makanan/minuman, obat dan kosmetik yang beredar di Indonesia secara hukum Islam adalah Halal.Indonesia adalah negara dengan penduduk paling padat keempat di dunia yang penduduknya memeluk Agama Islam, yang memberikan sertifikasi HALAL terhadap produk tianshi, setelah Malaysia dan juga Cina.

Tidak ada komentar: